Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘Pangreh praja’

Pamong Praja di Sumatera Barat, kepemimpinannya hampir mirip dengan Penghulu. Seorang Pamong memperhatikan anak buah, Penghulu memperhatikan anak kemenakan. Fungsi Pamong Praja sudah ada sejak zaman Belanda. Saat itu Praja di Sumatera Barat di sebut dengan “Pangreh Praja”, artinya yang berkuasa, sangat berkuasa, yang memerintah.

Hierarki jabatan pada zaman Belanda dapat digambarkan sebagai berikut:
· Gubernur Jenderal (berkedudukan di Batavia)
· Keresidenan
· Asisten Residen
· Wedana
· Demang
· Lareh (khusus untuk Sumatera Barat)
· Kepala Nagari

Setiap orang menduduki jabatan tersebutlah yang disebut dengan Pangreh Praja, sedangkan pegawai dan pesuruh yang ikut membantu jalanannya pemerintahan tidak mendapat sebutan demikian. Para pejabat Pangreh Praja sangat disegani atau lebih tepatnya ditakuti. Seorang Pangreh tidak bisa dikoreksi oleh orang sembarangan walaupun kebijakan yang diambilnya kurang tepat. Satu-satunya yang bisa memberi teguran adalah pejabat yang berada diposisi lebih tinggi jabatannya dari yang bersangkutan.

Oleh Pemerintah Belanda, Pangreh Praja diserahi dua tugas utama, yaitu:

1. Bisa menciptakan Rest and Orde (keteraturan dan ketenangan) dalam     masyarakat. Indikatornya adalah tingkat kriminalitas seperti pencurian        dan perkelahian yang terjadi dalam masyarakat dibawah kekuasaanya.

2. Memungut pajak pada masyarakat, semakin besar pendapatan yang bisa     dihasilkan oleh seorang Pangreh, maka dikatakan semakin berhasil     kepemimpinannya.

Setelah kemerdekaan, hierarki tersebut diatas masih tetap diwarisi dalam Pemerintahan kita. Istilah Pangreh Praja diganti “Pamong Praja”. Pamong berarti pengasuh, ngemong. Seorang Pamong Praja bertanggung jawab atas semua yang terjadi diwilayah kekuasaanya. Istilahnya satu lembar daun yang gugurpun haruslah diketahui oleh seorang Pamong.

Kewenangan Pamong Paraja semakin luas, selain bertugas menciptakan ketenangan dan keteraturan dalam masyarakat serta memungut pajak, seorang Pamong Praja juga dituntut untuk dapat menciptakan kesejahteraan rakyat dibawah kekuasaanya. Untuk menjalankan tugas yang makin kompleks, maka didirikan beberapa kantor pendukung untuk mempermudah urusan masyarakat. (lebih…)

Read Full Post »