Setiap daerah mempunyai masalah kemiskinan sendiri-sendiri yang berbeda dengan daerah lainnya karena masing-masing daerah adalah unik dan punya karakteristik tersendiri. Untuk itu, agar program penanggulangan kemiskinan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, maka setiap daerah perlu untuk menyusun suatu strategi dalam penganggulan kemiskinan.
Strategi Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan (SDPK) merupakan cara-cara dan tahapan sistematis yang harus ditempuh dan dijalankan pemerintah disuatu daerah, bekerjasama dengan swasta, masyarakat dan berbagai pihak dalam upaya mendorong gerakan daerah dalam penanggulangan kemiskinan.
Ada beberapa hal yang melatar belakangi ditetapkannya SDPK, yaitu;
- Berbagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di masa lalu belum dapat mengatasi masalah kemiskinan yang ada.
- Diperlukan strategi baru yang lebih menyentuh akar permasalahan penyebab kemiskinan.
- Pandangan konvensional terhadap penyebab kemiskinan adalah kekurangan modal, dan menganggap masyarakat miskin sebagai objek yang kurang akses terhadap informasi dan tidak punya pilihan.
- Pemerintah punya peranan dominan untuk menyediakan modal dan kebutuhan dasar masyarakat miskin
Adapun tujuan ditetapkannya SDPK ini antara lain adalah sebagai berikut;
- Menegaskan komitmen Pemerintah beserta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), swasta, masyarakat, dan berbagai pihak yang peduli untuk memecahkan masalah kemiskinan.
- Membangun konsensus bersama untuk mengatasi masalah kemiskinan melalui pendekatan hak-hak dasar dan pendekatan partisipatif dalam perumusan strategi dan kebijakan.
- Mendorong sinergi berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat dan pihak yang peduli.
- Menegaskan komitmen dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan millenium (millenium development goals) terutama tujuan penanggulangan kemiskinan.
Jadi jelas sudah pemerintah sebagai penguasa dan memegang peranan yang dominan, harus menyusun dan mengartur strategi sedemikian rupa sehingga tujuan untuk mengentaskan kemiskinan bisa dicapai secara optimal.
Berikut ini adalah contoh garis besar SDPK yang disusun oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka pengentaskan kemiskinan.
Karakteristik Keluarga Miskin di Kota Bukittinggi
- Pengangguran atau setengah pengangguran
- Kekurangan modal untuk mengembangkan usaha
- Tidak memiliki lahan atau lahan sangat terbatas
- Tidak memliki keahlian atau rendah sekali
- Tidak memiliki lapangahn usaha atau tidak punya akses
- Tidak memiliki kemauan untuk berusaha/kurang motivasi/tingkat produktivitas rendah
- Pengeluaran lebih besar dari pendapatan.
Arah Kebijakan
- Menjamin agar masing-masing keluarga miskin terpantau perkembangannya.
- Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan produktifitas kerja.
- Memberikan fasilitas untuk memberdayakan kelompok miskin.
- Memberikan perlindungan terhadap kaum miskin dari tekanan internal dan eksternal.
Strategi
- Perluasan kesempatan pada kaum miskin (lapangan kerja, permodalan, dsb)
- Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat
- Peningkatan kapasitas (Pengembangan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha)
- Perlidungan Sosial (Jaminan kesehatan dan akses pendidikan)
- Penataan kemitraan antar kelompok keluarga miskin dengan keluarga mampu.
Program dan Kegiatan
- Penyusunan peta permasalahan kemiskinan yang disesuaikan dengan kondisi penduduk.
- Menyediakan data kemiskinan yang valid
- Kompensasi untuk perlindungan (Pendidikan, kesehatan, kebutuhan kalori dan protein)
- Perluasan lapangan kerja dengan peningkatan keterampilan dan kapasitas anggota Keluarga miskin memasuki lapangan kerja.
- Pengembangan institusi dengan pengembangan kapasitas tenaga pendampingan.
Implementasi
- Pengorganisasian (program yang dilaksanakan harus terorganisir dengan baik)
- Sosialisasi Program (pihak-pihak terkait harus paham dengan program yang dilaksanakan)
- Monitoring dan Evaluasi (untuk memastikan program yang dilaksanakan tepat sasaran)
Demikianlah salah satu contoh Strategi Daerah dalam Penaggulangan Kemiskinan (SDPK) yang disusun oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Masing-masing daerah seharusnya mampu menyusun SDPK tersendiri sesuai dengan karakteristik kemiskinan di daerahnya, agar pengentasan kemiskinan yang dilakukan sesuai dengan sasaran yang diinginkan. Hal ini hanya akan berhasil jika dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, komitmen yang jelas dan didukung oleh semua pihak yang terkait. Semoga kita semua diberi kekuatan untuk segera keluar dari lingkaran kemiskinan yang menghimpit negara ini.
sumber: Bappeda Bukittinggi
Read Full Post »